Globalisasi menjadi sebuah esensi
penting dari berbagai fenomena yang terjadi pada era modern. Berbagai penemuan
teknologi, perkembangan sistem informasi dan komunikasi sebagai bentuk
globalisasi membuat aktivitas produksi ataupun investasi menjadi berlipat
ganda. Hal itu disebabkan oleh semakin mudahnya orang-orang di dunia mengakses
berbagai hal di dunia, yang selanjutnya berakibat pada semakin bergantungnya
negara-negara di dunia. Namun, ternyata berbagai kemajuan tersebut hanya
sebagian kecil dari fenomena globalisasi. Globalisasi secara keseluruhan dapat
mencakup hal-hal yang tidak terbatas, hal itu menggambarkan bahwa globalisasi
sendiri bersifat multidimensi, multiaspek, dan tentu saja multidefinisi
(Wardhani, 2012). Berbagai aspek dan dimensi yang mampu dirangkul oleh
globalisasi membuat tidak ada definisi tunggal mengenai globalisasi, berbagai
definisi yang ditawarkan berbagai perspektif dapat diterima selama mencakup
fenomena global di dalamnya.
Tidak
ada ketetapan khusus mengenai awal mula lahirnya globalisasi. Berbagai fenomena
yang mampu menembus dimensi global seperti dimulainya penyebaran agama di dunia
ataupun munculnya berbagai penemuan teknologi pada 1980-an, dapat dijadikan
referensi awal mula lahirnya globalisasi. Namun, perlu dipahami berbagai aspek
yang mampu dicakup oleh globalisasi. Definisi yang ditawarkan Scholte (2001)
dapat menjadi sebuah tuntunan untuk memahami globalisasi, dimana globalisasi
digambarkan mencakup aspek internasionalisasi, yang memungkinkan penyebaran
sebuah objek secara internasional; liberalisasi, yang lebih menekankan pada
tertanamnya paham mengenai kebebasan, seperti halnya perdagangan bebas di
setiap negara di dunia; universalisasi, yaitu menyatunya segala paham di dunia
menjadi universal; serta westernisasi, yang memandang globalisasi sebagai
gerakan yang mengubah masyarakat dunia menjadi masyarakat ke barat-baratan.
Deteritorialisasi turut hadir sebagai salah satu kunci penting yang mampu
menjelaskan bahwa globalisasi pada dasarnya adalah sebuah fenomena yang mampu
menghapuskan jarak dan geografi di dunia. Hal ini dapat dicontohkan dengan hadirnya
ponsel sebagai media komunikasi yang mampu menghubungkan dua individu yang
terpisahkan oleh jarak, atau bahkan hadirnya internet sebagai media yang mampu
menyediakan informasi tanpa batas, dimana berbagai kemajuan tersebut membuat
batas-batas di dunia semakin kabur dengan memberi kesempatan bagi penduduk
dunia untuk melebur.
Semakin
samarnya batas-batas di dunia atau deteritorialisasi pada dasarnya merupakan
akibat dari berkembang pesatnya interaksi antar subjek di dunia. Oleh karena
itu globalisasi mampu mencakup berbagai aktivitas global yang dilakukan oleh
subjek, seperti ekonomi, sosial, politik, kejahatan, lingkungan, dan lain-lain.
Implikasinya dalam dunia yang terlihat secara jelas adalah komunikasi diantara
masyarakat dunia tidak lagi mempermasalahkan jarak, pertumbuhan ekonomi
disetiap negara kini menjadi global dan bersifat interdependensi, berubahnya
gaya hidup dunia yang cenderung mengarah ke homogenitas, serta munculnya
kesadaran global dalam masyarakat dunia yang mulai memandang dunia secara
tunggal, dimana pergerakan kesadaran ini dapat diwujudkan melalui media
organisasi internasional seperti halnya Greenpeace, yang mengutamakan kesadaran
akan lingkungan.
Pengaruh
yang diberikan globalisasi tentunya memiliki dampak yang cukup signifikan pada
perkembangan studi Hubungan Internasional. Hay (2007) menjelaskan bahwa hal
yang perlu ditekankan dalam munculnya pengaruh yang diberikan globalisasi
bersifat ontologi, dimana perbedaan besar terdapat pada aktor yang bermain
dalam fenomena hubungan internasional (Dugis, 2012). Dengan adanya arus
globalisasi, aktor dalam hubungan internasional tidaklah lagi dipusatkan pada
negara sebagai aktor utama. Munculnya aktor baru yakni non-state, berupa organisasi
internasional, perusahaan multinasional, ataupun individu ternyata mampu
mempengaruhi berjalannya sistem internasional. Sebagai contoh adalah organisasi
internasional seperti OPEC yang mampu mempengaruhi berbagai kebijakan penentuan
harga minyak dalam sebuah negara. Hal itu mampu memberi dampak pada bergesernya
kepentingan aktor-aktor tersebut dan power. Masalah
krusial lainnya adalah semakin samarnya identitas yang dimiliki warga negara
akibat semakin meleburnya warga negara satu dengan yang lainnya menjadi warga
dunia. Hal itu berimbas pada nasionalisme yang kini dipertanyakan eksistensinya
pasca munculnya globalisasi, individu kini terlihat secara mudah memberikan
simpatinya terhadap fenomena-fenomena global seperti konflik yang terjadi di
Gaza yang menumbuhkan gerakan Peduli Gaza di seluruh dunia.
Terlihat
jelas bahwa globalisasi telah membawa perubahan yang cukup signifikan dalam
sistem internasional. Dalam Hubungan Internasional, perspektif anarki yang
dibawa oleh kaum realis yang mengutamakan peran negara menjadi tertutupi oleh
perspektif yang dibawa oleh kaum liberalis, yang menyatakan bahwa sistem
internasional tidaklah bersifat state-centric.
Adanya arus globalisasi juga menyebabkan munculnya berbagai pertanyaan yang
muncul mengenai masa depan hubungan internasional yang secara tidak langsung
hampir meninggalkan Westphalian Order yang memiliki prinsip adanya batas-batas
teritori sebagai penanda keberadaan negara. Tak hanya itu, kedaulatan negara (sovereignty)
turut dipertanyakan akibat datangnya berbagai pengaruh yang lebih besar muncul
dari aktor non-state,
seperti halnya berbagai kebijakan yang dibuat negara akibat kemunculan gerakan
terorisme yang menjadi ancaman besar bagi kedaulatan negara.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa adanya arus globalisasi yang memiliki
keterkaitan erat dengan hadirnya kemajuan IPTEK secara tidak langsung telah
menghapuskan berbagai batas yang ada di dunia sehingga mampu melebur warga
negara menjadi warga dunia. Hal itu telah mengubah sistem internasional yang
tak lagi bersifat state-centric, yang sekaligus memberi
perubahan besar dalam Hubungan Internasional sebagai disiplin ilmu. Pertanyaan
mengenai kenapa dan bagaimana dalam Hubungan Internasional dalam era
globalisasi sudah sepatutnya terus dikaji guna menjawab berbagai persoalan
dalam dinamika globalisasi yang mengharuskan studi ini semakin maju dan terus
bertahan.
REFERENSI
:
Dugis,
Vinsensio (2012) Globalization,
materi disampaikan pada kuliah Pengantar Ilmu Hubungan Internasional,
Departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga. 10 Desember 2012.
Scholte,
Jan Aart (2001) The Globalization of World
Politics, in
Baylis, John & Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd edition, Oxford University Press, pp
13-34
Wardhani,
Baiq L.S (2012) Globalization,
materi disampaikan pada kuliah Pengantar Ilmu Hubungan Internasional,
Departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga. 10 Desember 2012.
ABOUT THE AUTHOR
0 komentar :
Posting Komentar