Dampak Pemanasan Global Terhadap Hubungan Internasional

Globalisasi menjadi sebuah esensi penting dari berbagai fenomena yang terjadi pada era modern. Berbagai penemuan teknologi, perkembangan sistem informasi dan komunikasi sebagai bentuk globalisasi membuat aktivitas produksi ataupun investasi menjadi berlipat ganda. Hal itu disebabkan oleh semakin mudahnya orang-orang di dunia mengakses berbagai hal di dunia, yang selanjutnya berakibat pada semakin bergantungnya negara-negara di dunia. Namun, ternyata berbagai kemajuan tersebut hanya sebagian kecil dari fenomena globalisasi. Globalisasi secara keseluruhan dapat mencakup hal-hal yang tidak terbatas, hal itu menggambarkan bahwa globalisasi sendiri bersifat multidimensi, multiaspek, dan tentu saja multidefinisi (Wardhani, 2012). Berbagai aspek dan dimensi yang mampu dirangkul oleh globalisasi membuat tidak ada definisi tunggal mengenai globalisasi, berbagai definisi yang ditawarkan berbagai perspektif dapat diterima selama mencakup fenomena global di dalamnya.
Tidak ada ketetapan khusus mengenai awal mula lahirnya globalisasi. Berbagai fenomena yang mampu menembus dimensi global seperti dimulainya penyebaran agama di dunia ataupun munculnya berbagai penemuan teknologi pada 1980-an, dapat dijadikan referensi awal mula lahirnya globalisasi. Namun, perlu dipahami berbagai aspek yang mampu dicakup oleh globalisasi. Definisi yang ditawarkan Scholte (2001) dapat menjadi sebuah tuntunan untuk memahami globalisasi, dimana globalisasi digambarkan mencakup aspek internasionalisasi, yang memungkinkan penyebaran sebuah objek secara internasional; liberalisasi, yang lebih menekankan pada tertanamnya paham mengenai kebebasan, seperti halnya perdagangan bebas di setiap negara di dunia; universalisasi, yaitu menyatunya segala paham di dunia menjadi universal; serta westernisasi, yang memandang globalisasi sebagai gerakan yang mengubah masyarakat dunia menjadi masyarakat ke barat-baratan. Deteritorialisasi turut hadir sebagai salah satu kunci penting yang mampu menjelaskan bahwa globalisasi pada dasarnya adalah sebuah fenomena yang mampu menghapuskan jarak dan geografi di dunia. Hal ini dapat dicontohkan dengan hadirnya ponsel sebagai media komunikasi yang mampu menghubungkan dua individu yang terpisahkan oleh jarak, atau bahkan hadirnya internet sebagai media yang mampu menyediakan informasi tanpa batas, dimana berbagai kemajuan tersebut membuat batas-batas di dunia semakin kabur dengan memberi kesempatan bagi penduduk dunia untuk melebur.
Semakin samarnya batas-batas di dunia atau deteritorialisasi pada dasarnya merupakan akibat dari berkembang pesatnya interaksi antar subjek di dunia. Oleh karena itu globalisasi mampu mencakup berbagai aktivitas global yang dilakukan oleh subjek, seperti ekonomi, sosial, politik, kejahatan, lingkungan, dan lain-lain. Implikasinya dalam dunia yang terlihat secara jelas adalah komunikasi diantara masyarakat dunia tidak lagi mempermasalahkan jarak, pertumbuhan ekonomi disetiap negara kini menjadi global dan bersifat interdependensi, berubahnya gaya hidup dunia yang cenderung mengarah ke homogenitas, serta munculnya kesadaran global dalam masyarakat dunia yang mulai memandang dunia secara tunggal, dimana pergerakan kesadaran ini dapat diwujudkan melalui media organisasi internasional seperti halnya Greenpeace, yang mengutamakan kesadaran akan lingkungan.
Pengaruh yang diberikan globalisasi tentunya memiliki dampak yang cukup signifikan pada perkembangan studi Hubungan Internasional. Hay (2007) menjelaskan bahwa hal yang perlu ditekankan dalam munculnya pengaruh yang diberikan globalisasi bersifat ontologi, dimana perbedaan besar terdapat pada aktor yang bermain dalam fenomena hubungan internasional (Dugis, 2012). Dengan adanya arus globalisasi, aktor dalam hubungan internasional tidaklah lagi dipusatkan pada negara sebagai aktor utama. Munculnya aktor baru yakni non-state, berupa organisasi internasional, perusahaan multinasional, ataupun individu ternyata mampu mempengaruhi berjalannya sistem internasional. Sebagai contoh adalah organisasi internasional seperti OPEC yang mampu mempengaruhi berbagai kebijakan penentuan harga minyak dalam sebuah negara. Hal itu mampu memberi dampak pada bergesernya kepentingan aktor-aktor tersebut dan power. Masalah krusial lainnya adalah semakin samarnya identitas yang dimiliki warga negara akibat semakin meleburnya warga negara satu dengan yang lainnya menjadi warga dunia. Hal itu berimbas pada nasionalisme yang kini dipertanyakan eksistensinya pasca munculnya globalisasi, individu kini terlihat secara mudah memberikan simpatinya terhadap fenomena-fenomena global seperti konflik yang terjadi di Gaza yang menumbuhkan gerakan Peduli Gaza di seluruh dunia.
Terlihat jelas bahwa globalisasi telah membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem internasional. Dalam Hubungan Internasional, perspektif anarki yang dibawa oleh kaum realis yang mengutamakan peran negara menjadi tertutupi oleh perspektif yang dibawa oleh kaum liberalis, yang menyatakan bahwa sistem internasional tidaklah bersifat state-centric. Adanya arus globalisasi juga menyebabkan munculnya berbagai pertanyaan yang muncul mengenai masa depan hubungan internasional yang secara tidak langsung hampir meninggalkan Westphalian Order yang memiliki prinsip adanya batas-batas teritori sebagai penanda keberadaan negara. Tak hanya itu, kedaulatan negara (sovereignty) turut dipertanyakan akibat datangnya berbagai pengaruh yang lebih besar muncul dari aktor non-state, seperti halnya berbagai kebijakan yang dibuat negara akibat kemunculan gerakan terorisme yang menjadi ancaman besar bagi kedaulatan negara.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa adanya arus globalisasi yang memiliki keterkaitan erat dengan hadirnya kemajuan IPTEK secara tidak langsung telah menghapuskan berbagai batas yang ada di dunia sehingga mampu melebur warga negara menjadi warga dunia. Hal itu telah mengubah sistem internasional yang tak lagi bersifat state-centric, yang sekaligus memberi perubahan besar dalam Hubungan Internasional sebagai disiplin ilmu. Pertanyaan mengenai kenapa dan bagaimana dalam Hubungan Internasional dalam era globalisasi sudah sepatutnya terus dikaji guna menjawab berbagai persoalan dalam dinamika globalisasi yang mengharuskan studi ini semakin maju dan terus bertahan.
REFERENSI :
Dugis, Vinsensio (2012) Globalization, materi disampaikan pada kuliah Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga. 10 Desember 2012.
Scholte, Jan Aart (2001) The Globalization of World Politics, in Baylis, John & Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd edition, Oxford University Press, pp 13-34

Wardhani, Baiq L.S (2012) Globalization, materi disampaikan pada kuliah Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga. 10 Desember 2012.

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

0 komentar :

Posting Komentar